Javascript Disabled!

Please Enable Javascript if you disabled it, or use another browser we preferred Google Chrome.
Please Refresh Page After Enable

Powered By UnCopy Plugin.

BATAS WAKTU BERAKHIR, JIKA PEMPROV RIAU TETAP DIAM, ALIANSI MAHASISWA UNILAK SIAP GELAR AKSI JILID II

PEKANBARU — Aliansi Mahasiswa Universitas Lancang Kuning menegaskan bahwa hari ini merupakan batas waktu terakhir bagi Pemerintah Provinsi Riau untuk memberikan kepastian tindak lanjut atas aspirasi mahasiswa yang disampaikan dalam aksi demonstrasi pada Selasa, 20 Oktober 2026, di Kantor Gubernur Riau.

Dalam aksi tersebut, mahasiswa menyampaikan sejumlah tuntutan terkait persoalan daerah, di antaranya evaluasi dan transparansi penanganan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), kepastian serta pemerataan akses Beasiswa Riau Cerdas, dan pertanggungjawaban terkait Dana Bagi Hasil (DBH) Riau yang kurang bayar. Mahasiswa juga meminta kepastian jadwal pertemuan dengan Pelaksana Tugas (Plt.) Gubernur Riau sebagai bentuk tindak lanjut atas tuntutan yang telah disampaikan.

Namun, hingga saat ini, belum ada surat panggilan resmi yang diterima melalui Rektorat Universitas Lancang Kuning terkait permintaan pertemuan tersebut.

Kondisi ini menimbulkan pertanyaan mengenai keseriusan Pemerintah Provinsi Riau dalam merespons aspirasi mahasiswa. Sebab, mahasiswa telah menyampaikan tuntutan secara terbuka dan menunggu kepastian sebagai bagian dari upaya penyelesaian persoalan melalui ruang dialog.

Presiden Mahasiswa BEM UNILAK, Desman Anugerah Natal Hulu, menegaskan bahwa mahasiswa telah memberikan kesempatan kepada pemerintah untuk menindaklanjuti aspirasi yang disampaikan.

“Mahasiswa sudah menunjukkan itikad baik dengan membuka ruang dialog dan menunggu kepastian dari Pemerintah Provinsi Riau. Namun, hingga batas waktu yang ditentukan, belum ada surat panggilan resmi yang diterima melalui Rektorat UNILAK. Kami meminta Pemprov Riau segera memberikan kepastian jadwal pertemuan dengan Plt. Gubernur Riau. Jika tidak ada kejelasan, kami bersama Aliansi Mahasiswa Universitas Lancang Kuning siap melanjutkan perjuangan melalui Aksi Jilid II. Aspirasi mahasiswa harus mendapatkan jawaban dan tindak lanjut yang nyata, bukan dibiarkan tanpa kepastian.”

Aliansi Mahasiswa Universitas Lancang Kuning menegaskan bahwa mahasiswa tidak sedang meminta perlakuan istimewa. Kami menuntut ruang dialog yang layak, kepastian pertemuan, serta keseriusan pemerintah dalam menjawab persoalan yang menyangkut kepentingan masyarakat Riau.

Hari ini adalah batas waktu yang telah kami tunggu. Apabila hingga batas waktu tersebut tidak ada surat panggilan resmi maupun kepastian jadwal pertemuan dari Pemerintah Provinsi Riau, Aliansi Mahasiswa Universitas Lancang Kuning menyatakan siap melaksanakan AKSI JILID II sebagai bentuk konsistensi dalam mengawal aspirasi dan tuntutan mahasiswa.

Kami percaya bahwa dialog merupakan salah satu jalan penyelesaian yang harus diutamakan. Namun, dialog harus disertai keseriusan dan tindak lanjut yang jelas, bukan sekadar janji tanpa kepastian. Mahasiswa akan terus menjalankan fungsi kontrol sosial demi memastikan persoalan masyarakat tidak diabaikan.

Pemerintah Provinsi Riau harus memahami bahwa aspirasi mahasiswa bukan sekadar suara yang hadir di jalanan, melainkan bentuk kepedulian terhadap kondisi dan masa depan daerah. Karena itu, kami mendesak Pemprov Riau untuk segera memberikan kepastian jadwal pertemuan dengan Plt. Gubernur Riau dan menunjukkan komitmen nyata terhadap tuntutan yang telah disampaikan.

Jika surat tak kunjung datang dan kepastian tetap tidak diberikan, maka perjuangan akan kembali bergerak melalui Aksi Jilid II!

Aliansi Mahasiswa Universitas Lancang Kuning akan terus mengawal tuntutan ini sampai terdapat kejelasan dan tindak lanjut yang nyata dari Pemerintah Provinsi Riau.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PAGE TOP