PEKANBARU — Jajaran Polsek Limapuluh terus menunjukkan komitmen aktifnya dalam menjaga kelestarian alam dan penghijauan wilayah. Menindaklanjuti program Kapolda Riau “Green Policing” dan “Penanaman 1 Juta Pohon”, Polsek Limapuluh kembali menggelar aksi penanaman bibit pohon di Jalan Tanjung Batu, Kelurahan Pesisir, Kecamatan Limapuluh, Selasa (6/10/2026).
Kegiatan penghijauan yang dimulai pukul 09.00 WIB tersebut dipimpin oleh Bhabinkamtibmas Kelurahan Pesisir Aiptu Rijalul Fikri, S.H., yang mewakili Kapolsek Limapuluh AKP Ardi Surya Kusuma, S.T.K., S.I.K., bersama sejumlah personel polsek.
Dalam aksi kali ini, sebanyak 6 batang bibit pohon produktif dan pelindung dari jenis Kaliandra dan Petai ditanam di kawasan tersebut. Pemilihan jenis tanaman ini tidak hanya bertujuan untuk memperindah serta menghijaukan lingkungan sekitar, tetapi juga memberikan manfaat jangka panjang bagi ekosistem dan kualitas udara.
”Penanaman bibit pohon ini merupakan bentuk kepedulian Polri dalam menciptakan lingkungan wilayah hukum Polsek Limapuluh yang hijau, asri, dan lestari. Melalui program ‘Green Policing’, kami ingin mengajak masyarakat untuk bersama-sama peduli terhadap kelestarian alam serta mengurangi dampak polusi udara,” ujar Aiptu Rijalul Fikri di sela-sela kegiatan.
Aksi preemtif kepedulian lingkungan ini disambut baik oleh warga setempat. Seluruh rangkaian kegiatan penanaman pohon yang berlangsung hingga pukul 10.00 WIB tersebut berjalan dengan lancar, tertib, dan situasi yang aman kondusif.
Kontak Media:
Humas Polsek Limapuluh, Polresta Pekanbaru












