DUMAI – Ketegangan antara para pengemudi angkutan umum dan pengelola Pelabuhan Dumai akhirnya menemui titik terang. Ancaman aksi mogok operasional yang sebelumnya dilayangkan Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Organisasi Angkutan Darat (ORGANDA) Kota Dumai berhasil diredam setelah PT Pelindo I Dumai menyetujui sejumlah tuntutan strategis mereka.
Kesepakatan tersebut dibuah dalam pertemuan silaturahmi yang berlangsung hangat di Ruang Rapat Pelindo Regional 1 Dumai, Kamis (24/9/2026) sore. Rapat ini merupakan respons cepat atas surat aspirasi ORGANDA tertanggal 14 September 2026.
Pertemuan tersebut dihadiri langsung oleh jajaran petinggi Pelindo. Tampak hadir General Manager (G.M) Pelindo, Jonathan Ginting, Manajer Operasi dan Teknik, Budi Syaftizal, serta Branch Manager Dumai beserta staf. Dari pihak ORGANDA, hadir Ketua DPC ORGANDA Kota Dumai, Andi L, BAKARA, S.E., beserta Sekretaris D. M. SIMANUNGKALIT, S.E., dan para pengurus lainnya.
Ketua DPC ORGANDA Kota Dumai, Andi L, BAKARA, S.E., menegaskan bahwa aksi mogok adalah opsi terakhir yang terpaksa mereka wacanakan karena minimnya respons terhadap keluhan para pengemudi angkutan darat.
“Kami tidak ingin memulai konflik. Ancaman mogok itu murni karena kami melihat ada ketimpangan layanan di terminal. Penumpang kapal kesulitan mendapatkan akses angkutan lanjutan yang jelas, sementara kendaraan kami juga sulit masuk ke area pelabuhan,” ujar Andi L, BAKARA, S.E., kepada awak media usai rapat.
Dalam surat bernomor 014/IX/ORG/ANDA-DUMAI/2026 yang juga ditandatangani oleh Sekretaris D. M. SIMANUNGKALIT, S.E., ORGANDA menyampaikan empat tuntutan utama. Pertama, penyediaan loket atau konter penjualan tiket bus dan travel di area terminal. Kedua, pemasangan papan informasi jadwal keberangkatan dan kedatangan kapal. Ketiga, identifikasi kendaraan angkutan umum yang masuk ke area pelabuhan. Dan keempat, ketersediaan jalur khusus taksi serta angkutan kota.
“Jika dalam waktu dekat tidak ada solusi yang diberikan, kami sepakat untuk melakukan aksi mogok operasional kendaraan angkutan,” demikian bunyi ancaman dalam surat tersebut.
Namun, ancaman itu urung terjadi. Dalam pertemuan tersebut, Jonathan Ginting menunjukkan itikad baik pihaknya. Ia mengakui pentingnya peran angkutan darat sebagai penghubung utama penumpang kapal.
“Kami menanggapi maksud ORGANDA dengan menyampaikan kondisi eksisting di Terminal Penumpang Pelabuhan Dumai saat ini. Pada prinsipnya, kami sepakat untuk melakukan kerja sama,” ujar Jonathan Ginting dalam rapat tersebut.
Hasil pertemuan tersebut menghasilkan tiga poin kesepakatan penting. Pertama, Pelindo dan ORGANDA sepakat menjalin kerja sama operasional angkutan antarmoda dengan memperhatikan kajian kelayakan dari aspek teknis, operasi, keuangan, hukum, dan risiko sesuai prosedur yang berlaku di masing-masing pihak.
Kedua, Pelindo berkomitmen untuk membangun fasilitas peningkatan layanan di terminal penumpang. Fasilitas yang paling dinanti adalah pembangunan loket penjualan tiket antarmoda, yang akan memudahkan penumpang kapal untuk langsung membeli tiket bus atau travel tujuan lanjutan.
Ketiga, untuk menyambut musim angkutan Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2026/2027, fasilitas eksisting akan dimanfaatkan secara optimal agar tidak terjadi penumpukan penumpang.
Menanggapi kesepakatan ini, Andi L, BAKARA, S.E., menyatakan apresiasinya kepada pihak Pelindo. Ia berharap kesepakatan ini tidak hanya berhenti di atas kertas.
“Alhamdulillah, hari ini ada titik terang. Kami akan mengawal realisasi pembangunan loket dan penataan jalur ini. Selama komunikasi berjalan baik, tidak ada alasan bagi kami untuk mogok. Kami ingin Dumai ini maju, penumpang nyaman, dan pengemudi angkutan juga sejahtera,” pungkas Andi L, BAKARA, S.E.
Dengan adanya kesepakatan ini, para pengurus dan anggota DPC ORGANDA Dumai resmi membatalkan rencana aksi mogok operasional. Mereka berharap kerja sama ini mampu mendorong pertumbuhan ekonomi daerah serta menjadikan Pelabuhan Dumai sebagai simpul yang benar dan strategis.












